Selasa, 07 Oktober 2014

Sehat Negeriku! - Lingkungan Sehat, Jantung Sehat

Sehat Negeriku! - Lingkungan Sehat, Jantung Sehat


Lingkungan Sehat, Jantung Sehat

Posted: 07 Oct 2014 12:44 AM PDT

Penyakit jantung dan pembuluh darah merupakan salah satu masalah kesehatan utama di negara maju maupun berkembang. Penyakit ini menjadi penyebab nomor satu kematian di dunia setiap tahunnya. Pada tahun 2008 diperkirakan sebanyak 17,3 juta kematian disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler. Lebih dari 3 juta kematian tersebut terjadi sebelum usia 60 tahun. Terjadinya kematian “dini” yang disebabkan oleh penyakit jantung berkisar sebesar 4% di negara berpenghasilan tinggi, dan 42% terjadi di negara berpenghasilan rendah. Kematian yang disebabkan oleh penyakit jantung pembuluh darah, terutama penyakit jantung koroner dan stroke diperkirakan akan terus meningkat mencapai 23,3 juta kematian pada tahun 2030.

Di Indonesia penyakit jantung dan pembuluh darah ini terus meningkat dan akan memberikan beban kesakitan, kecacatan dan beban sosial ekonomi bagi keluarga penderita, masyarakat, dan negara. Prevalensi penyakit jantung koroner di Indonesia tahun 2013 berdasarkan diagnosis dokter sebesar 0,5%. Sedangkan berdasarkan diagnosis dokter gejala sebesar 1,5%. Sementara itu, prevalensi penyakit gagal jantung di Indonesia tahun 2013 berdasarkan diagnosis dokter sebesar 0.13%.

Hari Jantung Sedunia (HJS)merupakan acara tahunan yang diperingati setiap tanggal 29 September. Tema HJS tahun 2014 adalah "Lingkungan Sehat, Jantung Sehat". Pada peringatan tahun ini yang menjadi fokus perhatian adalah bahwa 80% dari kematian dini akibat penyakit jantung pembuluh darah dapat dihindari jika empat faktor risiko utama yaitu merokok, diet yang tidak sehat, kurang aktivitas fisik dan konsumsi alkohol dapat dikendalikan.

Dalam memperingati HJS tahun 2014, akan diselenggarakan beberapa kegiatan diantaranya seminar "Batasi Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah. Acara ini diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2014.

Kegiatan lain dalam HJS adalah Sosialisasi Permenkes No. 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan pada Kemasan Pangan Olahan Siap Saji. Acara ini akan diselenggarakan di Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat pada bulan Oktober – November 2014.

Di dalam Permenkes tersebut juga berisi aturan pencantuman informasi kandungan gula, garam, dan lemak serta pesan pengingat risiko kesehatan pada kemasan produk pangan olahan dan siap saji. Pesan yang langsung dicantumkan dalam kemasan diharapkan memberikan pengingat kepada masyarakat untuk terus memantau konsumsi gula, garam, dan lemak mereka.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500 567, SMS 081281562620, faksimili (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e mail kontak@depkes.go.id.

Kemenkes Penuhi Seluruh Standar LPSE

Posted: 06 Oct 2014 02:27 AM PDT

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemenkes telah memenuhi seluruh standar LPSE 2014. Hal ini dinyatakan dalam surat yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kepada Sekretaris Jenderal Kemenkes, tanggal 19 September 2014 lalu. Ada 17 standar yang saling mendukung satu dengan lainnya dan bertujuan meningkatkan kapasitas, layanan dan keamanan informasi penyelenggaraan LPSE.

LKPP adalah lembaga yang diberi mandat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik (SPSE).

Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik, LKPP, Tatang Rustandar Wiraatmaja meminta Kemenkes untuk terus mendukung kegiatan operasional LPSE dalam mempertahankan konsistensi terhadap 17 standar LPSE 2014.

Adapun 17 standar yang yang berhasil dipenuhi LPSE Kemenkes adalah Standar Kebijakan Layanan, Standar Pengorganisasian Layanan, Standar Pengelolaan Aset, Standar Pengelolaan Risiko, Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk, Standar Pengelolaan Perubahan, Standar Pengelolaan Kapasitas, Standar Pengelolaan SDM, Standar Pengelolaan Kemanan Perangkat, Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan, Standar PengelolaanKeamanan Server dan Jaringan, Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Standar Pengelolaan Anggaran, Standar Pengelolaan Pendukung Layanan, Standar Pengelolaan Hubungan dan Pengguna Layanan, Standar Pengelolaan Kepatuhan, dan Standar Penilaian Internal.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500 567, SMS 081281562620, faksimili (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e mail kontak@depkes.go.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar