Jumat, 15 Agustus 2014

Sehat Negeriku! - Penghargaan Kepada 135 Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas Tingkat Nasional

Sehat Negeriku! - Penghargaan Kepada 135 Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas Tingkat Nasional


Penghargaan Kepada 135 Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas Tingkat Nasional

Posted: 15 Aug 2014 01:28 AM PDT

Para Nakes Teladan mendapatkan 1 unit laptop dan piagam penghargaan yang diberikan langsung oleh Menkes RIPuskesmas adalah fasilitas sarana pelayanan kesehatan terdepan dan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di seluruh Tanah Air, utamanya dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini, terdapat sebanyak 9599 Puskesmas tersebar di seluruh Nusantara yang dilengkapi dengan sarana prasarana layanan kesehatan yang diperlukan, serta tenaga kesehatan yang melayani dengan tulus dan ikhlas.

Para Nakes Teladan juga mendapatkan tabungan senilai Rp 15.000.000,- dari Bank BNIDemikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, pada Pemberian Penghargaan 135 orang Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas Tingkat Nasional yang berasal dari 34 Provinsi, di Kantor Kemenkes RI di Jakarta (14/8). Pada kesempatan tersebut, seluruh Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas Tingkat Nasional masing-masing mendapatkan plakat, piagam penghargaan, lencana, 1 unit laptop, serta tabungan senilai Rp 15.000.000,- dari Bank BNI.

Nakes Teladan 2014 (Tenaga Medis)Tenaga KesehatanTeladan di Puskesmas Tingkat Nasional terdiri dari 3 kategori, yaitu: 1) Tenaga Medis, yaitu Dokter atau Dokter Gigi; 2) Tenaga Keperawatan, yaitu Perawat dan Bidan; 3) Tenaga Kesehatan Masyarakat, yaitu Sanitarian, Epidemiologi Kesehatan, Entomolog Kesehatan, Penyuluh Kesehatan, Asisten Apoteker, atau Analis Laboratorium; serta 4) Tenaga Gizi, yaitu Nutrisionis atau Dietetik.

Nakes Teladan 2014 (Tenaga Keperawatan)Keberhasilan pelayanan kesehatan melalui Puskesmas memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembangunan kesehatan. Fungsi Puskesmas yang semula lebih berorientasi kepada upaya kuratif dan rehabilitatif, bergeser kepada upaya preventif dan promotif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif. Fungsi Puskesmas juga semakin kompleks karena menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama yaitu meliputi pelayanan kesehatan perorangan dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif.

Nakes Teladan 2014 (Tenaga Kesmas)"Pemilihan tenaga kesehatan teladan di Puskesmas diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan minat tenaga kesehatan bekerja di Puskesmas agar tetap memiliki semangat juang yang tinggi, serta diharapkan untuk tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan semakin profesional", ujar Menkes.

Nakes Teladan 2014 (Tenaga Gizi)Rangkaian kegiatan dimulai sejak kedatangan para Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas Tingkat Nasional di Jakarta pada 14 Agustus 2014. Kemudian, para peserta akan memperoleh pemaparan berbagai program kesehatan untuk dikembangkan di daerahnya masing-masing pada 15 Agustus 2014. Selanjutnya pada tanggal 16 Agsutus 2014, para peserta akan mendengarkan Pidato Kenegaraan di Gedung DPR dan malam harinya mengikuti Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Puncaknya, peserta akan mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI di Istana Negara pada 17 Agustus 2014.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.

Dukung Upaya Pengendalian Penyakit Tiroid Dunia Usaha Tandatangani MoU dengan Kemenkes

Posted: 15 Aug 2014 01:25 AM PDT

Menkes dr. Nafsiah Mboi, Sp.A., MPH menyaksikan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Kesehatan dengan pimpinan PT. Merck Indonesia Tbk, di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta (14/8). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, dr. Supriantoro, Sp.P., MARS dengan Martin Feulner dan Evie Yulin, Presiden Direktur Merck Indonesia dan Direktur Merck Serono, Divisi Biofarma PT Merck Tbk. Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk melaksanakan upaya peningkatan pengetahuan dan kesadaran bagi masyarakat dan tenaga kesehatan profesional (heath care profesional) khususnya mengenai penyakit tiroid.

Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dilakukan dihadapan pejabat Kemenkes dan 135 Tenaga Kesehatan Teladan 2014 yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Penandatangan MoU ini merupakan komitmen Dunia Usaha untuk mendukung dan berperan aktif dalam pembangunan kesehatan, khususnya pada peningkatan upaya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

Menkes menyambut baik upaya ini. Menkes berharap dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini Kemenkes dan Merck Indonesia akan semakin dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam pengendalian penyakit tiroid melalui upaya kesehatan promotif preventif berupa promosi kesehatan; deteksi dini penyakit tiroid; dan edukasi mengenai tiroid kepada tenaga kesehatan professional.

Mengenai kerjasama ini, Presiden Direktur Merck Indonesia, Martin Feulner menyatakan, “PT Merck Tbk, bagian dari Grup Perusahaan Merck di Indonesia, sebagai perusahaan yang bertanggungjawab, mendasari kegiatan kami pada kebutuhan para stakeholder kami. Kami bangga bahwa kami dapat mendukung Kementerian Kesehatan dalam edukasi masyarakat mengenai kesadaran terhadap gangguan tiroid.”

Sementara Direktur Merck Serono, Evie Yulin menyatakan bahwa Merck Serono, Divisi Biofarma dari PT Merck Tbk. menyadari bahwa kesadaran masarakat terhadap gangguan tiroid di Indonesia masih rendah. Karenanya, bersama Kementerian Kesehatan kami akan bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai gangguan tiroid dan solusinya melalui cara yang inovatif sehingga memotivasi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan dini.

Penyakit tiroid berkaitan dengan iodium. Pada anak usia sekolah kekurangan iodium menyebabkan berkurangnya fungsi kognitif (kemampuan belajar). Sementara pada wanita usia subur menyebabkan infertilitas (kemandulan). Adapun pada wanita hamil menyebabkan perkembangan neurologik janin terhambat yang akhirnya menyebabkan retardasi mental dan kretinisme pada bayi. Pada ibu menyusui kebutuhan iodium melebihi keadaan normal, jika kekurangan menyebabkan kelainan metabolik tiroid seperti penyakit Grave’s.

WHO Global Database on Iodine Deficiency (2004) menyatakan proporsi anak usia sekolah (6-12 tahun) mengalami defisiensi iodium sebesar 285.4 juta dan pada populasi umum sebesar 1,988 milyar penduduk dunia. Di Asia, terdapat 187 juta (38,3 %) anak usia sekolah (6-12 tahun) dan 1,2 milyar populasi umum (35,6%) dengan defisiensi iodium. Regional Oceania terdapat 2,1 juta (59,4%) anak usia sekolah (6-12 tahun) dan 19,2 juta populasi umum (64,5%) mengalami defisiensi iodium.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 menggambarkan proporsi nilai Ekskresi Iodium Urin (EIU) < 100 μg/L (risiko kekurangan) pada anak usia 6-12 tahun sebesar 14,9%; pada WUS sebesar 22,1%; pada ibu hamil sebesar 24,3% dan pada ibu menyusui sebesar 23,9%. Keadaan tersebut menjadi penanda akan timbulnyagangguan metabolisme tiroid yang dapat menyebabkan kondisi penyakit tiroid. Sementara, dalam Riskesdas 2013 juga tergambar prevalensi hipertiroid (diagnosis hipertiroid oleh dokter) sebesar 0,4%.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.

Ornag Tua Kunci Utama Tumbuh Kembang Anak

Posted: 12 Aug 2014 08:14 AM PDT

Masalah kurang gizi di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan Riskesdas tahun 2013 prevalensi kurang gizi di Indonesia menunjukan peningkatan dari 17,9% tahun 2010 menjadi 19,6% pada tahun 2013. Prevalensi kurang gizi muncul pada saat bayi memasuki usia 6 bulan sampai dengan usia 2 (dua) tahun, kondisi ini sangat dipengaruhi oleh tumbuh kembangnya yang tidak optimal. Oleh karena itu, anak harus memperoleh hak dasar seperti pemenuhan kebutuhan makanan, sandang, dan perumahan serta perlindungan dan penghargaan terhadap hak asasinya.

Demikian disampaikan Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, dr. Anung Sugihantono saat membuka seminar Peran Keluarga dalam Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak, di Jakarta (12/8).

Ditegaskan dr. Anung bahwa dalam UU Nomor 36 tahun Tentang Kesehatan pasal 128 dinyatakan bahwa setiap bayi berhak mendapatkan Air Susu Ibu Eksklusif, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.

"Kewajiban kita untuk menyiapkan anak sejak dini menjadi anak yang sehat, cerdas dan memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia. Persiapan harus dilakukan secara terencana, tepat, intensif dan berkesinambungan baik oleh keluarga, masyarakat, pemerintah maupun swasta. Salah satu upaya yang paling mendasar untuk menjamin pencapaian kualitas tumbuh kembang anak secara optimal sekaligus memenuhi hak anak adalah memberikan makanan terbaik bagi anak sejak lahir hingga usia dua tahun," kata dr. Anung.

Menurut dr. Anung, tahun pertama tumbuh kembang anak merupakan salah satu periode yang paling dinamis dan menarik, terjadi banyak perubahan besar dalam periode ini. Namun, setiap bayi memiliki kecepatan sendiri-sendiri dalam tumbuh kembangnya, oleh karena itu penting bagi para orang tua untuk mengenali pertumbuhan dan perkembangan anaknya.

Pertumbuhan anak yang baik ditandai dengan adanya perubahan ukuran dan bentuk tubuh atau anggota tubuh, seperti bertambahnya berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala. Sedangkan proses perkembangan biasanya ditandai dengan adanya perkembangan mental, emosional, psikososial, psikoseksual, nilai moral dan spiritual. Baik pertumbuhan maupun perkembangan keduanya perlu mendapatkan perhatian yang cukup, baik dari keluarga, masyarakat maupun pemerintah.

Upaya-upaya yang mendukung untuk tumbuh kembang optimal bagi anak sudah dan akan terus dilakukan bahkan dikembangkan ke arah yang lebih baik, salah satunya melalui kegiatan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan yang dilakukan di Posyandu, sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Gerakan Nasinal Percepatan Perbaikan Gizi adalah upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat prioritas pada seribu hari pertama kehidupan, yaitu fase kehidupan yang dimulai sejak terbentuknya janin dalam kandungan sampai anak berusia 2 (dua) tahun.

Orang tua memiliki peran strategis dalam mendidik dan membantu pertumbuhan dan perkembangan anak. Beberapa informasi yang kiranya penting diketahui dan dilakukan orang tua dalam mendukung tumbuh kembang optimal bagi anaknya adalah; 1) Memenuhi kebutuhan anak akan makanan yang memenuhi standar emas Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) yaitu; Melakukan Inisiasi Menyusu Dini (IMD), Memberikan ASI Eksklusif; Memberikan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) mulai usia 6 bulan dan Melanjutkan menyusui sampai dua tahun atau lebih; 2) Menjaga kesehatan anak; 3) Berinteraksi dengan anak dengan penuh kasih sayang lewat berbagai kegiatan yang sesuai anak, orang tua dapat memberikan belaian, senyuman, dekapan, penghargaan dan bermain, mendongeng, menyanyi serta memberikan contoh-contoh tingkah laku sehari-hari yang baik dan benar kepada anak.

Dalam seminar yang digagas bersama antara Kemenkes bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), bertujuan untuk meningkatkan peran keluarga dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta meningkatkan peran aktif Organisasi KOWANI dan PKK sebagai motivator dan fasilitator dalam tumbuh kembang anak. Peserta seminar sebanyak 300 orang yang terdiri dari 200 orang Organisasi Anggota KOWANI, 60 orang PKK Pusat dan Wilayah DKI serta 20 orang Dharma Wanita. Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal yang akan diteruskan oleh masing-masing organisasi untuk melaksanakan kegiatan pelatihan bagi anggota organisasinya dan masyarakat.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan emailkontak@depkes.go.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar