Sehat Negeriku! - Wamenkes: Perlu Upaya Kolaborasi untuk Masalah Hepatitis dan HIV/AIDS |
| Wamenkes: Perlu Upaya Kolaborasi untuk Masalah Hepatitis dan HIV/AIDS Posted: 26 Jun 2014 12:04 AM PDT Masalah Hepatitis virus tidak bisa kita lepaskan dari masalah HIV/AIDS, mengingat Indonesia merupakan negara dengan epidemik HIV yang terkonsentrasi pada populasi berisiko. Upaya keras dalam pengendalian HIV/AIDS akan sia-sia, bila orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang telah disiapkan pelayanannya dan disiplin mengikuti pengobatan, namun mereka meninggal karena Hepatitis baik B maupun C. Demikian sambutan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, PhD, saat membuka kegiatan "Pertemuan Konsultasi Nasional Pengendalian Hepatitis Indonesia" di Jakarta, Kamis pagi (26/6). Virus Hepatitis terdiri dari Hepatitis A, B, C, D dan E, dimana Hepatitis A dan E, dapat ditularkan melalui anus ke mulut atau secara fecal oral, sering timbul sebagai kejadian luar biasa (KLB) tetapi dapat sembuh dengan baik. Karena penularannya melalui fecal oral maka pencegahannya melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), akses air bersih dan kesehatan lingkungan serta pengelolaan makanan yang baik dan benar. Sedangkan untuk Hepatitis B, C dan D, dapat ditularkan melalui secara parenteral seperti penggunaan bersama alat-alat pribadi dengan penderita atau melalui hubungan seksual, lalu dapat menjadi kronis dan kemudian menjadi kanker hati. Untuk Hepatitis B, telah dilakukan upaya imunisasi pada bayi sejak 1997, sedangkan pada Hepatitis C belum ditemukan vaksinasi, tetapi penderita dapat disembuhkan. "Hepatitis adalah penyakit yang dapat dicegah dan diobati", ujar Wamenkes. Di Indonesia, diperkirakan pengidap Hepatitis B dan C berjumlah 28 juta orang. Data Riskesdas 2007 menunjukkan prevalensi Hepatitis B adalah sebesar 9,4%, sedangkan prevalensi Hepatitis C sebesar 2,1%. Saat ini, selain Imunisasi Hepatitis B, upaya pengendalian Hepatitis Virus yang telah dilaksanakan, yaitu: 1) Promosi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS; 2) Penapisan darah donor oleh unit transfusi darah PMI; 3) Deteksi dini Hepatitis B pada ibu hamil; 4) Deteksi dini hepatitis B pada tenaga kesehatan; 5) Pengembangan Surveilans Hepatitis B dan C bagi kelompok masyarakat berisiko tertetular dan menularkan, yaitu pengguna narkoba suntik (Penasun), lelaki yang melakukan seks dengan lelaki (LSL), Waria dan wanita penjaja seks (WPS); serta 6) pengembangan program Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) Hepatitis B dan C. Lebih lanjut, Wamenkes menyatakan bahwa upaya-upaya yang telah diinisiasi oleh Kemenkes tersebut dirasakan masih perlu upaya akselerasi, agar kita bisa menekan laju penularan, mengurangi angka kesakitan dan kematian, meningkatkan kualitas hidup bagi yang telah terinfeksi. "Melalui pertemuan ini saya berharap agar para peserta pertemuan dapat mulai memikirkan, mengembangkan dan memasukan dalam rencana kerja upaya pengendalian Hepatitis virus sebagai upaya prioritas dapat dilakukan atau dikolaborasikan dengan program lain", ujar Wamenkes. Sidang majelis kesehatan sedunia atau World Health Assembly (WHA) tahun 2010, Indonesia bersama Brazil dan Colombia memprakarsai terbitnya Resolusi WHA 63.18 tentang Seruan Pengendalian Hepatitis Virus, sebagai Public Health Concern secara global. Sidang WHA ke-67 pada Mei 2014 diterbitkan resolusi 67.6 yang isinya adalah memperkuat resolusi sebelumnya dan menyuarakan aksi konkrit dalam pengendalian Hepatitis virus di masyarakat. Dengan disepakatinya resolusi ini, diharapkan Indonesia akan melakukan aksi konkrit pada Pengendalian Hepatitis melalui Gerakan Pemerintah Bersama Masyarakat. Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id. |
| Menkes RI Buka Kegiatan Bhakti Kesehatan Bhayangkara Polda Metro Jaya Posted: 20 Jun 2014 08:27 AM PDT Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, membuka kegiatan Bhakti Kesehatan dalam rangka Pembinaan Tradisi Bhayangkara ke-68 tahun 2014 di Polda Metro Jaya, Jumat (20/6). Bhakti Kesehatan meliputi: 1) Operasi Katarak, 2) Operasi Bibir Sumbing, 3) Pemberian Kacamata Minus pada Anak Sekolah Dasar, 4) Khitanan massal, dan 5) Donor darah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, Kapusdokkes POLRI, Perhimunan Dokter Mata Indonesia (PERDAMI) serta para pimpinan perusahaan swasta yang mensponsori kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Menkes menyebutkan bahwa setiap tahun diperkirakan diperlukan operasi katarak terhadap 240.000 orang di Indoenesia, namun pelayanan operasi katarak dewasa ini baru menjangkau lebih kurang 170.000 orang penderita. "Berarti, ada kesenjangan yang terkait dengan luas dan kondisi geografi Indonesia dan masih terbatasnya pemahaman sebagian penduduk bahwa ada kebutaan yang dapat diobati", ujar Menkes. Menkes juga menyebutkan masalah kesehatan mata lain yang masih menjadi tantangan adalah kelainan refraksi, yaitu penurunan tajam penglihatan. Kelainan refraksi dapat ditemukan pada semua kelompok umur. Pada anak usia sekolah kelainan refraksi sangat mempengaruhi kemampuan mereka untuk membaca dan menyerap materi pelajaran. Kelainan refraksi dapat diatasi dengan memberikan kacamata koreksi sehingga fungsi penglihatan kembali normal. Sementara itu, bibir sumbing merupakan salah satu jenis cacat bawaan. Mengutip data hasil Riskesdas 2013, persentase kasus bibir sumbing pada balita usia 2–5 tahun, adalah sebesar 0,08%. "Operasi bibir sumbing bagi Balita yang mengalami cacat bawaan ini tentu akan sangat membantu mereka untuk mampu berbicara dengan baik dan memperbaiki struktur wajah", tambah Menkes. Hal lainnya, kebutuhan darah di Indonesia setiap tahunnya adalah 2% dari jumlah penduduk, yaitu sekitar 4,8 juta kantong per tahun, sementara jumlah donasi masih sekitar 2,5 juta kantong. Di beberapa daerah masih didominasi oleh donor pengganti yang berasal dari anggota keluarga pasien, bahkan ada yang berasal dari donor bayaran. Untuk itu, kesadaran menjadi donor darah sukarela masih perlu ditingkatkan. "Pemerintah menyambut baik dukungan segenap jajaran lintas sektor dan seluruh kalangan masyarakat yang turut aktif menyediakan layanan kesehatan tertentu bagi masyarakat", tutur Menkes. Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id. |
| You are subscribed to email updates from Sehat NegerikuSehat Negeriku To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar