Selasa, 23 September 2014

Sehat Negeriku! - Menkes Lantik 9 Anggota Komite Farmasi Nasional

Sehat Negeriku! - Menkes Lantik 9 Anggota Komite Farmasi Nasional


Menkes Lantik 9 Anggota Komite Farmasi Nasional

Posted: 23 Sep 2014 12:56 AM PDT

Hari ini (23/9), Menkes dr. Nafsiah Mboi,Sp.A. MPH melantik 9 anggota Komite Farmasi Nasional (KFN) masa bakti 2014 – 2017. Hadir pada kesempatan ini Kepala Badan POM, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia dan Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia, perwakilan Organisasi Profesi Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, Ketua Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, serta Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Menkes mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua dan segenap Anggota KFN Masa Bakti 2011-2014 yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Adapun keberhasilan yang telah dicapai diantaranya adalah 1) melakukan registrasi apoteker di seluruh Indonesia, yang jumlahnya telah mencapai lebih dari 48.000 orang; 2) mengembangkan sistem registrasi online; 3) menerbitkan pedoman Sumpah Apoteker; dan 4) bersama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud serta Ikatan Apoteker Indonesia, menyusun Naskah Akademik Pendidikan Apoteker Indonesia, Standar Pendidikan Apoteker Indonesia, Matriks Blue Print Uji Kompetensi Apoteker Indonesia, dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia.

Dalam sambutannya Menkes menegaskan acara pelantikan penting. Saat ini bangsa Indonesia sedang berupaya mewujudkan jaminan kesehatan semesta pada tahun 2019 melalui pelaksanaan JKN dan akan segera melaksanakan Pembangunan Kesehatan periode 2015 – 2019.

“Kedua kerja besar ini memerlukan dukungan tenaga kesehatan yang profesional – termasuk tenaga kefarmasian. Oleh karena itu, KFN harus sungguh-sungguh menjamin mutu tenaga kefarmasian di Indonesia yang melakukan praktik kefarmasian dan/atau pekerjaan kefarmasian, baik dalam aspek pengadaan, produksi, distribusi sediaan farmasi, maupun pelayanan kefarmasian,” kata Menkes.

Ditambahkan, pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kefarmasian di era JKN dituntut untuk dilaksanakan secara efektif dan efisien. Untuk mencapai hal tersebut perlu dilakukan penapisan teknologi kesehatan atau health technology assessment – HTA guna memilih obat dan alat kesehatan yang akan dipakai dalam pelayanan kefarmasian. Oleh karena itu, setiap tenaga kefarmasian perlu mengikuti perkembangan keilmuan dan memahami prosedur penapisan teknologi kesehatan.

Pada kesempatan tersebut Menkes meminta agar aspek penapisan teknologi kesehatan dalam pelayanan kefarmasian mendapat perhatian KFN Masa Bakti 2014-2017 dalam menjamin mutu tenaga kefarmasian. Jaminan mutu ini hendaknya merupakan sistem yang komprehensif, sejak masa pendidikan hingga masa praktek keprofesian.

Selanjutnya Menkes minta KFN yang baru dilantik untuk memperhatikan sistem pendidikan yang berkualitas dan terakreditasi perlu didukung oleh standar pendidikan tenaga kefarmasian – agar dihasilkan lulusan dengan mutu yang seragam antar institusi pendidikan. Standar pendidikan hendaknya tersedia bagi : (a) pendidikan apoteker, (b) pendidikan tingkat diploma, dan (c) pendidikan menengah farmasi. Oleh karena itu, hendaknya proses penyusunan standar yang sekarang sedang dilaksanakan KFN bersama Ditjen Dikti Kemdikbud segera diselesaikan.

Selain itu, dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan berkelanjutan atau Continuous Professional Development – CPD bagi tenaga kefarmasian untuk menjamin mutu tenaga kefarmasian dalam masa praktek keprofesian, hendaknya selain menerapkan sistem Satuan Kredit Profesi, agar KFN juga mengupayakan : (a) CPD selalu relevan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, (b) dapat diakses oleh tenaga kefarmasian di seluruh Indonesia, serta (c) mempertimbangkan pemanfaatan model Pendidikan Jarak Jauh.

Pada kesempatan tersebut Menkes mengingatkan bahwa setiap tenaga kefarmasian hendaknya kompeten dan profesional di bidangnya dan selalu mematuhi setiap peraturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, KFN harus memastikan bahwa praktik dan pekerjaan kefarmasian dilakukan dalam koridor regulasi yang berlaku; Mengantisipasi agar tindakan yang berpotensi menjadi malpraktik kefarmasian atau tindakan indisipliner tenaga kefarmasian dapat dicegah dengan pembinaan dan pengawasan. Upaya ini dimaksudkan agar kualitas praktik pekerjaan kefarmasian semakin membaik dan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan serta kualitas hidup masyarakat; Meningkatkan koordinasi dan menjaga hubungan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kesehatan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota. Memanfaatkan kemajuan teknologi seoptimal mungkin dalam hal pelayanan registrasi agar semakin mudah, cepat, dan akuntabel – demikian pula dalam penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan bagi tenaga kefarmasian.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500 567, SMS 081281562620, faksimili (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e mail kontak@depkes.go.id.

Hindari Pikun, Kenali 10 Gejala Alzheimer Sekarang

Posted: 21 Sep 2014 12:22 AM PDT

Jangan Maklum dengan Pikun. Demikian tema yang diangkat pada Kampanye Bulan Alzheimer Dunia. Dalam kampanye ini ratusan orang tidak hanya yang sudah lanjut usia (Lansia) berkumpul di area Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, (21/9). Mereka melakukan jalan santai dan senam.

Demensia, khususnya Alzheimer masih menjadi penyakit yang kerap menyerang para Lansia. Sayangnya, belum banyak yang mengenal penyakit alzheimer, apalagi gejalanya. Sesungguhnya gejala Alzheimer bisa dikenali sejak dini. Setidaknya ada 10 gejala yang bisa diperhatikan. Jika salah satu atau lebih dari gejala ini ditemukan pada diri kita arau keluarga, jangan lagi berkata "maklum". Segeralah melakukan pemeriksaan ke dokter.

Berikut adalah 10 gejala Alzheimer :

Gangguan daya ingat
Gejala umum pada alzheimer adalah penurunan daya ingat. Mereka menjadi sering lupa terhadap suatu kejadian yang baru saja terjadi. Seperti sering lupa meletakkan kacamata dan menanyakan sesuatu atau menceritakan hal yang sama berulang kali.

Sulit fokus
Sulit fokus terhadap hal yang biasa dilakukan. Misalnya, tidak bisa lagi mengoperasikan telepon maupun handphone, tidak mampu lagi melakukan perhitungan sederhana, dan melakukan pekerjaan lebih lama dari biasanya.

Sulit melakukan kegiatan familiar
Sulit melakukan aktivitas sehari-hari yang biasa dilakukan seperti mengendarakan mobil dan memasak.

Disorientasi
Mengalami disorientasi seperti bingung akan hari, tanggal, atau hari penting. Mereka kerap merasa bingung ketika berada di suatu tempat yang sebenarnya pernah atau sering dikunjungi. Mereka bingung bagaimana bisa berada di tempat tersebut dan tak lagi tahu arah jalan pulang ke rumah.

Sulit memahami visuospasial
Mengalami gangguan visuospasial seperti sulit membaca, mengukur dan menentukan jarak, serta membedakan warna. Ada pula yang tidak mengenali wajah sendiri di cermin, atau bahkan menabrak cermin saat berjalan, dan selalu tumpah saat menuangkan air ke gelas untuk minum.

Gangguan komunikasi
Terjadi gangguan komunikasi saat berbicara. Mereka tidak bisa mencari kata yang tepat dan sering berhenti di tengah percakapan, lalu bingung untuk melanjutkan. Misalnya, seorang lansia mengatakan sambil memegang jam tangannya, "Aduh jam dinding Ibu rusak terus". Padahal yang dimaksud adalah jam tangan.

Meletakkan barang tidak pada tempatnya
Sering lupa meletakkan sesuatu barang atau benda. Prasangka buruk pun muncul karena curiga ada yang menyembunyikan bahkan mencuri barang tersebut. Perilaku ini sering kali membuat orang lain yang dituduh kesal. Untuk itu periksakanlah ke dokter sehingga Anda bisa memahami perilaku tersebut.

Salah membuat keputusan
Sering salah membuat keputusan seperti memberikan uang atau membayar terlalu banyak ketika belanja di pasar, dan memakai kaos kaki yang berbeda pada kaki kiri dan kanan.

Menarik diri dari pergaulan
Tidak bersemangat berkumpul dengan teman-teman maupun keluarga dan memilih untuk tetap berada di rumah. Tidak lagi ingin melakukan hobi yang biasa dinikmati.

Perubahan perilaku dan kepribadian
Terjadi perubahan emosi secara drastis seperti tiba-tiba marah pada anggota keluarga sendiri tanpa alasan yang jelas. Selain itu, suka merasa bingung, curiga, depresi, merasa taku, mudah kecewa, dan putus asa. Mereka juga akan sangat bergantung pada anggota keluarga.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.

Jangan Maklum dengan Pikun

Posted: 21 Sep 2014 12:05 AM PDT

Ratusan orang berkaos ungu bertuliskan 'Jangan Maklum dengan Pikun' berkumpul di area Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, (21/9). Mereka melakukan jalan santai dalam rangkaian Kampanye Bulan Alzheimer Dunia. Sejak tahun 1994, September telah ditetapkan sebagai Bulan Alzheimer Dunia. Sebuah kampanye internasional untuk meningkatkan kepedulian terhadap salah satu kasus demensia yang paling umum. Sedangkan Hari Alzheimer Sedunia telah ditetapkan pada tanggal 21 September.

Menkes dr. Nafsiah Mboi, Sp.A., MPH yang hadir pada kegiatan ini menyatakan bahwa rencana nasional untuk pencegahan Demensia Alzheimer harus dilakukan melalui pendekatan multi-sektoral. "Ini bukan kerja sendiri, karenanya semua harus turun tangan,” ujar Menkes.

Lebih lanjut, Menkes mengimbau agar para generasi muda tidak menganggap kepikunan sebagai penyakit yang bisa dimaklumi.

“Menyakitkan jika generasi muda menyebut kepikunan sebagai hal yang ‘maklum’. Mari, sejak dini kita ajak orangtua kita hidup sehat. Alzheimer bisa dicegah, dihambat, dan diobati,” tambahnya.

Demensia, khususnya Alzheimer masih menjadi penyakit yang kerap menyerang para Lansia. Alzheimer bisa menyebabkan pikun level akut. Pada tingkat yang sudah parah, penderita bisa tidak mengenali keluarganya dan kesulitan dalam mengontrol emosi.

Memang belum banyak yang mengenal penyakit alzheimer, apalagi gejalanya. Penyakit ini merupakan gangguan pada otak yang menyebabkan penurunan daya ingat hingga kemampuan mental. Penyakit ini banyak diderita oleh mereka yang berusia di atas 65 tahun.

Senada dengan Menkes, Direktur Eksekutif Alzheimer Indonesia, DY Suharya, mengatakan bahwa memang, masih banyak orang yang tidak paham soal alzheimer lebih dikarenakan kurangnya informasi soal penyakit tersebut. Suharya berharap organisasinya bisa bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat soal alzheimer.

Sesungguhnya gejala Alzheimer bisa dikenali sejak dini. Setidaknya ada 10 gejala yang bisa diperhatikan. Jika salah satu atau lebih dari gejala ini ditemukan pada diri kita arau keluarga, jangan lagi berkata "maklum". Segeralah melakukan pemeriksaan ke dokter.

Gejala Alzheimer ditandai dengan gangguan daya ingat, sulit fokus, sulit melakukan kegiatan familiar, disorientasi, sulit memahami visuospasial, gangguan komunikasi, meletakkan barang tidak pada tempatnya, salah membuat keputusan, menarik diri dari pergaulan, dan perubahan perilaku dan kepribadian.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar